Dirjen Bina Keuangan Daerah , Kemendagri, Drs.
Syarifuddin, M.M dan Sekda NTT, Ir. Ben Polo Maing hendak mengikuti acara
sosialisasi Permendagri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (SIPD) di Swiss Belinn Kristal, Rabu (19/2/2020)
Pemerintah
daerah (pemda) wajib menyiapkan informasi pembangunan daerah dan informasi
keuangan daerah baik secara internal maupun eksternal. Informasi secara
eksternal disampaikan kepada masyarakat.
Hal
ini disampaikan Sekda NTT, Ir. Ben Polo Maing pada acara sosialisasi
Permendagri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
yang berlangsung di Swiss Belinn Kristal, Rabu (19/2/2020).
Hadir
pada acara ini Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Drs. Syarifuddin, M.M
dan sejumlah pejabat, sejumlah pimpinan OPD, perwakilan pemerintah dari kabupaten
dan kota se- NTT.
Menurut
Polo Maing, dengan adanya UU 23/2014 tentang pemda mengamanatkan bahwa
pemerintah wajib meyiapkan informasi perkembangan pembangunan daerah dan
informasi keuangan daerah.
"Informasi-informasi
ini berfungsi secara internal dan eksternal. Secara eksternal kepada
masyarakat.
Pemda wajib mengelola ini dalam sebuah sistem informasi pemerintah
daerah," kata Polo Maing.
Dijelaskan,
adanya UU 23/2014, informasi pemerintah daerah juga wajib diumumkan kepada
masyarakat dan dilaporkan kepada kementerian.
"Ada
yang penting terkait SIPD ,bagi kepala daerah yang tidak melaksanakan, maka ada
sanksi, pertama yakni teguran tertulis dan sanksi kedua, adalah pemberian
khursus pendalaman pemerintahan daerah," katanya.
Polo
Maing yang juga sebagai pejabat yang membuka kegiatan ini mengatakan, pengaruh
revolusi industri 4.0 dan kemajuan teknologi, di era ini pemerintah juga perlu
menyesuaikan dengan kondisi tersebut.
"Pemerintah
daerah perlu beradaptasi dengan responsif, pengelolaan anggaran yang efektif
dan efisien, karena itu pola kerja pemerintah harus dinamins dan terus
melakukan perubahan sesuai perkembangan teknologi," katanya.
Dikatakan,
penyelenggaran pemerintahan yang dinamis membutuhkan data dan informasi yang
cepat dan tepat.
"Informasi yang tidak tepat berdampak pada pengambilan keputusan kebijakan
publik yang tidak tepat pula," ujarnya.
Dia
mengharapkan, peserta sosialisasi dapat menggunakan kesempatan ini
sebaik-baiknya.
"Di era informasi yang terbuka dan kemajuan teknologi uang luar biasa, hal
yang tidak terjadi pun dipercaya publik, bahwa hal itu terjadi, artinya perlu
mengelola informasi publik secara baik," harap Polo Maing.
Dirjen Bina Keuangan Daerah ,
Kemendagri, Drs. Syarifuddin, M.M mengatakan, dengan perkembangan teknologi
saat ini maka pemerintah perlu melakukan berbagai kegiatan untuk menyikapinya.
"Permendahri ini mengatur soal bagaimana informasi perintah daerah dan
informasi keuangan daerah," kata Syarifuddin.
KhususDikatakan, dengan
adanya PP 12/2019 di mana pengelolaan keuangan ada beberapa hal yang
berubah
Perubahan itu termasuk format atau struktur APBD .
'Kalau bicara APBD, ada
struktur utama, yakni pendapatan, belanja dan pembiayaan. Tapi adanya
Pemendagri 70/2019 ini ada sedikit perubahan. Karena itu untuk mensinkronkan
hal ini Kemendagri mengeluarkan sebuah aplikasi sehingga kedepan harus satu
data dan satu sistem
Kepala BKD NTT, Drs. Zakarias
Moruk dalam laporan mengatakan, dengan adanya Permendagri No 70/2019, perlu
perlu untuk disosialisasikan.
Menurut Zakarias, kegiatan ini
bertujuan menyamakan persepsi dan
meningkatkan pemahaman SKPD dalam pengelolaan keuangan serta teknik pengumpulan
data.
Sumber:
|
Your Affiliate Profit Machine is waiting -
BalasHapusPlus, getting it running is as simple as 1...2...3!
This is how it works...
STEP 1. Choose affiliate products the system will promote
STEP 2. Add PUSH BUTTON TRAFFIC (this LITERALLY takes 2 minutes)
STEP 3. See how the system grow your list and up-sell your affiliate products all by itself!
Do you want to start making money??
Click here to start running the system