- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Foto Bendungan Napun Gete di Sikka sedang ditinjau Bupati Sikka, Robby Idong |
Pembebasan
lahan atas pembangunan Bendungan Napun Gete di Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka yang
menjadi tanggungjawab Pemkab Sikka melalui APBD II sudah tuntas.
Yang mana proses pembayaran ganti rugi lahan warga sudah selesai dibayar
sejak dua tahun yang lalu.
Saat ini, pembayaran lahan yang belum tuntas menjadi kewenangan pemerintah
pusat melalui dana APBN.
Kadis PUPR Sikka, Tomy Lameng , Senin
(15/2/2021) siang menjelaskan, ganti lahan wargan yang menjadi tanggungjawab
Pemkab Sikka sudah selesai dua tahun yang lalu.
"Ada pembayaran lahan yang menjadi kewenangan dana APBN dan APBD II. Kalau APBD II tidak ada
masalah sudah selesai. Sekarang ini ada yang belum dilakukan pembayaran menjadi
pihak lain," kata Tomi.
Ia menjelaskan, sampai sekarang proses pembayaran dari dana APBN tidak
melibatkan Dinas PUPR Sikka karena ada PPK-nya dari Kantor Balai Sungai di
Kupang.
"Perlu kami tegaskan pembayaran ganti rugi melalui APBD II sudah
selesai," tegas Tomi.
Informasi yang diperoleh, di Maumere
dari Camat Waiblama, ada
24 KK yang lahannya belum dibayar dan sudah ada pertemuan dalam Februari 2021
ini akan dibayar. Proses pembayaran mengalami kendala teknis karena ada
persoalan nomor NIK KTP dan KK 7 KK yang perlu diluruskan.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar