SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Apa itu Food Estate?

 Tahukah Sahabat apa itu Food Estate? Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan, dengan memberdayakan lahan-lahan yang belum digarap dengan potensial, untuk dijadikan lahan produksi tanaman pangan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi terjadinya krisis pangan. Food estate ini diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan domestik sekaligus membantu petani untuk meningkatkan pendapatan lewat hilirisasi industri.

Kementerian PUPR ikut menyiapkan pengembangan kawasan food estate di sejumlah daerah, yang dilakukan antara lain dengan menyiapkan jalan akses, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi.
Sejumlah food estate yang disiapkan pemerintah antara lain di Kalimantan Barat (120 ribu ha), Kalimantan Tengah (180 ribu ha), Kalimantan Timur (10 ribu ha), Maluku (190 ribu ha), dan Papua (1,2 juta ha). Terbaru, pemerintah juga sudah menyiapkan 5.000 ha lahan untuk food estate atau lumbung pangan di Kabupaten Sumba Tengah, NTT.



Komentar