SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Kabar Gembira, Tunjangan Kinerja ASN Pemprov NTT Akan Segera Cair

 


Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Drs. Zakarias Moruk, MM.


Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi NTT. Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat telah mengeluarkan kebijakan terkait tunjangan kinerja ASN (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Melalui Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Zakarias Moruk, Gubernur memastikan akan memberikan tunjangan kinerja kepada ASN tahun 2021.

"Kebijakan Bapak Gubernur NTT bahwa pada Tahun 2021 ASN akan diberikan Tunjangan Kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jadi tunjangan TPP ASN Pemerintah Provinsi NTT pada bulan Januari-Februari kita pastikan akan segera cair," ujar Zakarias, Selasa (15/3) pagi. 

Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Keuangan Daerah NTT, jelas Zakarias, akan segera menyalurkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai bagi ASN Pemerintah Provinsi NTT setelah mendapat Persetujuan TPP dari Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sesuai Surat No.900/1705/Keuda. 

Saat ini, kata dia, Badan Keuangan Daerah sementara menyiapkan Peraturan Gubernur NTT tentang Tukin atau TPP dimaksud.

Ia mengharapkan agar masing-masing OPD harus membuat SKP untuk segera diajukan ke Badan Keuangan Daerah agar dapat diproses lebih lanjut. 

"Tukin atau TPP ini akan dibayarkan berdasarkan beban kerja, tempat tugas, kondisi kerja dan prestasi kerja ASN," kata Zakarias. 

Menurut Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Silvy Pekujawang, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah provinsi sangat baik. Menurutnya, kebijakan itu akan memicu motivasi kerja serta penilaian akan dilakukan secara adil bagi ASN yang rajin dan kreatif. 

"Semua catatan kreativitas kerja sudah kami selesaikan tapi tentu pencairannya di sesuaikan dengan kemampuan daerah," kata Silvy, Selasa pagi. 

 Senada Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka pun menyambut positif Kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini memberi rasa keadilan bagi ASN yang benar benar bekerja profesional dalam tugas dan tanggung jawab sesuai posisi dan jabatan. 

Karena itu, Isyak menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wagub Josef Adrianus Nae Soi yang mewujudkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas dan kinerja ASN.

Ia mengaku, SKP untuk seluruh ASN di bawah lingkungan Dinas Perhubungan NTT hampir rampung dikerjakan mengingat struktur dan jumlah pegawai yang besar di dinas tersebut. 

Kita positif dan berterima kasih kepada bapak Gubernur dan Wakil Gubernur. Kebijakan ini membawa rasa keadilan bagi ASN yang bekerja sungguh-sungguh," kata dia.

Sumber:

https://kupang.tribunnews.com/2021/03/16/kabar-gembira-tunjangan-kinerja-asn-pemprov-ntt-akan-segera-cair?page=1

Komentar