- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah gencar membangun embung di desa-desa untuk meningkatkan kapasitas tampungan air. Selain meningkatkan produksi pertanian, keberadaan embung juga untuk memenuhi kebutuhan air rumah tangga maupun ternak serta untuk wisata.
Mendukung percepatan penyediaan embung kecil dan bangunan penampung air lain di desa, sesuai Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2018, Kementerian PUPR telah menyusun pedoman pembangunan embung kecil dan bangunan penampung air lainnya di desa.
Pembangunan dilaksanakan di desa dengan menggunakan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan sistem padat karya.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar