- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021 masih
dilalui umat muslim di tengah pandemi, oleh sebab itu upaya pencegahan
penyebaran wabah COVID-19 harus terus dilakukan. Dalam upaya tersebut,
pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik pada libur Lebaran
tahun ini, yang berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Presiden RI Joko Widodo
(Jokowi) meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti kebijakan
pemerintah ini sebagai bagian dari ikhtiar atau usaha memutus penyebaran
COVID-19. “Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat
seperti ini, apalagi di Lebaran nanti, tapi mari kita utamakan keselamatan
bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadan dengan
ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara
kita dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat,” ujarnya, Jumat
(16/04/2021), yang juga diunggah di kanal YouTube Sekretariat Kabinet. Kepala
Negara menjelaskan, kebijakan pelarangan mudik ini diputuskan setelah melalui
berbagai macam pertimbangan. Pertimbangan pertama adalah, terjadinya
peningkatan tren kasus COVID-19 pasca empat kali libur panjang di tahun 2020.
“Pertama, saat libur Idulfitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga
93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen,” ujar
Presiden. Kemudian, libur panjang pada 20-23 Agustus 2020 mengakibatkan terjadi
kenaikan kasus hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat
mencapai 57 persen. Sedangkan libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020
menyebabkan terjadinya kenaikan kasus hingga 95 persen dan kenaikan tingkat
kematian mingguan mencapai 75 persen. “Terakhir yang keempat, terjadi kenaikan
saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020-3 Januari 2021, mengakibatkan
kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian
mingguan hingga 46 persen,” ungkap Kepala Negara. Pertimbangan lainnya,
terang Presiden, bahwa Indonesia harus menjaga tren penurunan kasus aktif yang
terjadi dalam dua bulan terakhir, yaitu menurun dari 176.672 kasus pada 5
Februari menjadi 108.032 kasus pada 15 April. “Penambahan kasus harian juga
sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14-15 ribu kasus per hari pada
bulan Januari 2021 tapi kini berada di kisaran 4-6 ribu kasus per hari,” ujarnya.
Tren kesembuhan juga terus mengalami peningkatan. Pada 1 Maret tercatat
sebanyak 1.151.915 pasien yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus,
sedangkan pada 15 April meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah
mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus. Presiden Jokowi menyampaikan,
tren penanganan COVID-19 yang positif tersebut harus terus dijaga, termasuk
melalui kebijakan peniadaan mudik yang diambil oleh pemerintah. “Oleh karena
itu, kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk
itulah pada Lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN,
TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat,” ujar
Presiden.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar