EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

PUPR bakal Bangun 22 Embung di NTT

 



Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT bakal membangun 22 unit embung kecil di NTT. Pembangunan puluhan embung itu menggunakan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari PT SMI.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas PUPR NTT, Maksi Nenabu saat dihubungi VN melalui telepon selulernya, akhir pekan kemarin. Pembangunan akan dilakukan setelah proses pinjaman dana dari PT SMI sudah selesai.

Ia menjelaskan, 22 unit embung yang dibangun tersebar di kabupaten TTS, TTU, Kabupaten Kupang, Ende, Nagekeo, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sumba Tengah, kota Kupang, dan Malaka.

Maksi Nenabu menuturkan, pemanfaatan Embung yang dibangun dalam jangka waktu 2021-2022 itu untuk kebutuhan air bersih, air minum, kebutuhan pertanian, dan kebutuhan peternakan.

“Ini embung kecil semua. Lokasi pembangunan ini intinya ada potensi yang bisa dibangun embung. Pemanfaatan untuk kebutuhan air bersih, pertanian, dan kebutuhan peternakan. Selain itu, pembangunan ini untuk mendukung program tanam jagung panen sapi (TJPS),” katanya.

Ia menambahkan, selain 22 unit embung, turut dibangun 77 paket ruas jalan, 17 kegiatan SPAM Air Bersih, dan proyek  penggulingan air laut menjadi air bersih yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di NTT.

“Ada 77 paket ruas jalan, 17 kegiatan SPAM Air Bersih, dan 2 proyek penggulingan air laut menjadi air bersih yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-NTT. Sedangkan 77 paket ruas jalan yang dikerjakan itu jika dirinci maka totalnya mencapai 491,22 Kilometer. Kita dapat dari DAK dan PAJD maka total semua 585 kilometer yang akan dikerjakan dalam tahun 2021,” pungkasnya.

Sebelumnya dilansir VN, Gubernur  provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Perseroan) telah menandatangani dokumen penawaran Perjanjian pinjaman. Selasa, (3/8) pagi.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah NTT, Zakarias Moruk kepada VN di ruang kerjanya. Ia menuturkan, seluruh persyaratan pinjaman daerah dari PT SMI yang ditentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah dilengkapi oleh pemerintah provinsi NTT.

Lanjut Zakarias, Kemenkeu RI dan Kemendagri RI telah menyetujui pinjaman daerah provinsi NTT sebesar Rp, 1,003.000.000.000 untuk membiayai pembangunan 77 paket ruas jalan, 22 embung, 17 kegiatan SPAM Air Bersih yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-NTT.

“Pinjaman PEN oleh pemerintah provinsi NTT yang diajukan kepada PT SMI sebesar Rp 1,003 Miliar telah disetujui oleh Kemenkeu berdasarkan pertimbangan Kemendagri untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, embung, dan SPAM Air bersih di NTT pada tahun 2021-2022, ” katanya.

Lanjut Moruk, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Direktur Utama PT SMI telah menandatangani Dokumen Penawaran Perjanjian yang disampaikan kepada PT SMI, Kemenkeu dan Kemendagri.

Selanjutnya Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Direktur Utama PT SMI menandatangani Dokumen Perjanjian pinjaman yang rencananya dilakukan dalam minggu ini atau paling lambat minggu depan.

Setelah itu akan dilakukan penandatanganan Perjanjian  kontrak Efektif yang secara teknis akan dilakukan PT SMI dan Dinas PUPR NTT yang menangani pembangunan jalan, embung, dan Irigasi.

Kemudian, terakhir akan dilakukan lagi penandatanganan kontrak perjanjian pencairan dana pinjaman. “Artinya bahwa melalui penandatanganan dokumen kontrak penawaran Perjanjian hari ini maka pemerintah provinsi NTT telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat terkait pinjaman PEN kegiatan yang dilakukan pada tahun 2021 sampai 2022. Karena, PT SMI tidak mengenal tahun anggaran tetapi tahun kontrak sehingga dari dokumen anggaran diarahkan dalam dukungan pembiayaan dan program pembiayaan.” katanya.

Dalam dokumen RAPBD, kata dia, akan dimasukkan dalam pembiayaan tahun 2021 dan pembiayaan tahun 2022 sehingga diharapkan prosesnya berjalan lancar agar Dinas PUPR NTT bisa melaksanakan seluruh ketentuan dan keputusan bersama PT SMI terkait pinjaman daerah melalui skema PEN.

“Bunganya seperti yang berkembang, bahwa pada tahun 2021 kita menyampaikan RAPBD kita di tahun 2020  kita masih gunakan PMK 105, dimana setelah tahun 2021 bunga itu masih murah 6,19 % manakala pengembalian pinjaman itu sampai 8 tahun,  5 tahun, dan 3 tahun. Dalam usulan kita tetap menyesuaikan, dan kita mendapatkan bunga 9 persen tetapi karena ada subsidi bunga dari pemerintah pusat sehingga kita hanya mendapat bunga 6,19 persen.  Masa kontrak kita minta 8 tahun sehingga  tidak membebani Fiskal daerah dalam pembayaran pokok, dan bunga, ” katanya.

Ia menambahkan, jika Fiskal NTT kuat dan ada kelonggaran dalam belanja maka pembayaran akan dipercepat, karena dengan dibangunnya seluruh infrastruktur jalan pada tahun 2021dan 2022 maka beban APBD untuk Dinas PUPR NTT sudah berkurang sehingga kelebihannya itu yang akan digunakan untuk penambahan pengembalian pokok dan bunga pinjaman.

Sumber:

https://victorynews.id/beranda/pupr-bakal-bangun-22-embung-di-ntt/

Komentar