EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

PNS Bisa Kerja dari Mana Saja, Gaji Hingga Fasilitas Mau Dirombak


 

Para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima besaran gaji hingga tunjangan yang berbeda jika penerapan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) diberlakukan.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan besaran gaji PNS nantinya mempertimbangkan tunjangan dan fasilitas. Hal ini masih dikaji lebih lanjut.

"Masih dikaji lebih lanjut, kaya gaji nambah, gaji ini, gaji itu standarnya beda," kata Satya, Rabu (18/5/2022).

Tunjangan dan fasilitas untuk PNS yang sedang digodok memperhatikan semua hal, termasuk uang makan, uang internet, uang lembur, hingga pengadaan ponsel.

"Betul, soalnya syarat pre request-nya itu banyak banget untuk bisa melakukan ini (WFA)," ungkap dia.

Namun, ia menegaskan pada prinsipnya yang paling menentukan tunjangan dan fasilitas yang didapat adalah instansi masing-masing. Begitu juga dengan PNS yang bisa WFA atau tidak.

WFA merupakan pola kerja PNS dengan sistem fleksibel. PNS nantinya bisa bekerja dari mana saja, tidak terikat tempat.

Saat ini besaran gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Sementara untuk tunjangan, PNS mendapatkan tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.

Dikesempatan yang sama, Satya juga menegaskan skema WFA ini tidak membuat PNS tidak memerlukan kantor.

Hal ini berkaca pada kebijakan WFA perusahaan swasta, ketika dibutuhkan maka karyawan harus ke kantor.

"Dia tetap punya kantor. Si pekerjanya tetap prime time to time ke kantor. ASN pun kalau mau ditarik komparasinya tetap harus ngantor juga," ujarnya.

Nantinya, dijelaskan Satya, tiap instansi PNS menerapkan sistem WFA yang berbeda. Misalnya, PNS akan ditugaskan ke kantor seminggu sekali, sisanya WFA.


Sumber :

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6084378/pns-bakal-bisa-kerja-dari-mana-saja-gaji-hingga-fasilitas-mau-dirombak?utm_content=detikfinance&utm_term=echobox&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=oa&utm_source=Facebook&fbclid=IwAR14LhlLvJkt5IOVCtwf5WwwU-7jSH40Lh_mX8g16hB2WZ-sQ8nN-M6Kwdo#Echobox=1652923917

Komentar