SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Heboh Gaji PNS Naik 7% Tahun 2023, Ini Kata Sri Mulyani Cs

 


Pemerintah didorong untuk menaikkan gaji para pegawai negeri sipil pada tahun 2023, tak terkecuali dari para wakil rakyat di Gedung DPR RI.

Meskipun begitu, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan belum memberi data pasti apakah anggaran belanja pegawai pada 2023 memang termasuk memenuhi kenaikan gaji mereka sebesar 7% pada tahun 2023 atau tidak.

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka menekankan, karena itu urusan naik tidaknya gaji PNS itu pasti akan diumumkan langsung Presiden Joko Widodo nantinya.

Itu nanti kalau saatnya naik akan diumumkan kok," ucap Putut saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Sebagai informasi, Anggota Komisi XI DPR Misbakhun sebelumya berujar di tengah kondisi perekonomian yang kini masih tidak menentu, wajar saja jika gaji PNS dinaikkan sebesar 7% oleh pemerintah pada 2023. Sebab, dari sisi inflasi katanya masih di level yang tinggi. Hingga November 2022, inflasi di Indonesia masih sebesar 5,42% year-on-year (yoy).

"Kalau ASN (aparatur sipil negara) dinaikkan 7% menurut saya sangat wajar. Karena inflasi juga naik," ucap Miskbakhun, baru-baru ini.

Terlebih lagi, ia melanjutkan anggaran belanja pegawai juga telah ditetapkan pemerintah naik pada 2023 menjadi Rp 257,2 triliun. Besaran anggaran itu naik 3,3% dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 249,1 triliun.

"Kalau ada kenaikan belanja 3% tersebut di APBN maka komponen kenaikan gaji ASN sangat wajar bila dinaikkan ke level 7%," tuturnya.

Hal senada diutarakan Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Menurut dia, dengan tekanan inflasi yang telah terjadi sejak tahun ini membuat daya beli masyarakat, termasuk kalangan PNS turut tergerus. Kenaikan gaji PNS pun baru terjadi pada 2019 dengan besaran sekitar 5%.

"Akibat kenaikan BBM tentu akan menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap nilai jual barang, nilai jual barang itu ujungnya mempengaruhi daya beli masyarakat yang bisa makin menurun. Harga-harga juga naik karena keadaan resesi dunia," ujar Guspardi.

Di sisi lain, ia melanjutkan, pemerintah juga telah menetapkan gaji para pegawai swasta naik tahun depan dengan maksimal 10%. Maka jika kalangan PNS menuntut kenaikan gaji pada 2023 menurutnya semakin wajar saja.

"Sekarang ini UMR swasta kan sudah ditetapkan 7% rata-rata, bagaimana dengan perspektif PNS? tentu wajar-wajar saja para ASN meminta, menuntut, agar dilakukan penyesuaian terhadap kenaikan gaji," kata Guspardi.

Namun demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tidak ada kenaikan gaji di tahun 2023. Pasalnya, tak ada ketentuan tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

"APBN sudah ditetapkan (jadi UU), dan kita mengikuti saja," ujarnya ditemui di Gedung DPR RI.

Sumber :



Komentar