- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan biasanya akan cair mulai H-10 sebelum Lebaran 2023. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan, jadwal pencairan THR PNS dan pensiunan itu berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya. "Berdasarkan pengalaman, THR dibagi paling cepat mulai 10 hari kerja sebelum Idul Fitri," ujarnya, Senin (27/3/2023).
Terkait skema pemberian dan besaran THR
ASN dan pensiunan saat ini masih dibahas dan tak lama lagi akan segera
diumumkan oleh pemerintah. "Bersabar sedikit lagi ya. Kita tunggu
pengumumannya," kata Isa. Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi
Karya Sumadi meminta agar penyaluran THR dipercepat agar mengurai kemacetan
bagi pemudik yang meninggalkan Jakarta pada Lebaran 2023. "Sehingga pada
saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR. Dan mereka bisa
melakukan suatu perjalanan (mudik) mulai 18 (April) malam," kata dia dalam
video di kanal Youtube Sekretariat Kabinet, Jumat (24/3/2023).
Aturan THR
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar