- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengaspalkan beberapa jalan lingkungan.
Proyek tersebut menggunakan dana selisih lebih perhitungan anggaran (SILPA).
Salah satu ruas jalan lingkungan yang dikerjakan adalah jalan lingkungan Raimaten, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua.
Setelah diaspal, ruas jalan dimaksud masih ditutup. Kendaraan dilarang melintas. Hal tersebut terpantau, Sabtu (16/9/2017).
Bagi warga yang akan masuk ke wilayah Raimaten, harus melalui jalan alternatif di Kuneru.
Pada papan informasi proyek, tercantum pelaksana proyek adalah CV. Tunas Timor Mandiri dengan anggaran untuk proyek ini senilai Rp 176.500.000 yang bersumber dari dana SILPA tahun anggaran 2016.
Jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender mulai dari 18 juli 2017 sampai 15 oktober 2017.
Salah satu warga Raimaten, Deny mengatakan, para orangtua di lingkungan itu sepakat agar penutupan jalan itu tetap dilakukan agar tidak ada kendaraan yang melintas saat pengerjaan karena akan merusak jalan yang masih baru.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar