SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Rekanan Hadirkan Jaksa dan PPK Periksa Jalan di TTU


Setelah dipersoalkan sejumlah anggota DPRD TTU terkait penggunaan agregat, rekanan PT Happy Jaya Abadi, Hironimus Taolin menghadirkan PPK dan jaksa untuk melihat proses pembuatan agregat dan hasil pekerjaan jalan.
Selain PPK dan Jaksa, pengurus laboratorium dari Dinas PU dan konsultan pengawas juga dihadirkan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anton Kapitan, Kasi Intel Kejari TTU, Novantoro Catur Prabowo, S.H dan kontraktor Hemus Taolin memantau dari proses pembuatan agregat di lokasi AMP di Noemuti hingga di lokasi jalan yang sudah di hotmix.
Kontraktor menghadirkan jaksa dan PPK untuk melihat secara langsung proses pembuatan agregat yang digunakan rekanan untuk pembangunan jalan dalam Kota Kefamenanu.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD TTU mempersoalkan agregat yang digunakan rekanan. Menurut pengamatan DPRD, agregat yang digunakan rekanan tidak sesuai spesifikasi. Untuk membutikan kebenarannya, rekanan menghadirkan jaksa dan PPK untuk memantau lokasi AMP dan juga lokasi jalan yang sudah dikerjakan.
Sumber:

Komentar