SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Andre Nilai Pola Pemberian DAK Selama Ini Tidak Transparan




Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, Ir. Andre W Koreh, MT, menilai pola pemberian dana alokasi khusus (DAK) selama ini tanpa pola, tidak adil, tidak transparan dan tidak memberikan gambaran tentang kebutuhan daerah.
Andre menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang.Com di ruang kerjanya, Kamis (15/3/2018). Ia ditanya tentang hasil Konreg Kementerian PUPR di Banjarmasin bagi Provinsi NTT.
Menurut Andre, selesai mengikuti Konreg PUPR di Banjarmasin, dilanjutkan dengan rapat di Kementerian PUPR di Jakarta. Dalam rapat tersebut, Dinas PUPR NTT diwakili Sekretaris Dinas, Drs. Yohanis Toby.
Rapat di Jakarta itu, jelas Andre, membicarakan tentang pengalokasian dana alokasi khusus (DAK). Menurutnya, pengalokasian DAK tahun 2019 akan berbeda dengan pengalokasian DAK tahun-tahun sebelumnya.
"Pengalokasian DAK tahun 2019 akan menggunakan pola aplikasi Krisna. Jadi penggunaan pola aplikasi ini akan sedikit lebih transparan dibandingkan pola DAK sebelumnya," jelas Andre.
Selama ini, jelas Andre, banyak yang mengeluh tentang pola pengalokasian atau pemberian DAK, baik DAK Afirmasi, DAK Penugasan, dan DAK lainnya. "Kriteria pengalokasian DAK selama ini semuanya sudah terpenuhi tapi DAK yang dialokasikan selalu kecil, tidak sesuai kriteria. Bahkan DAK yang diterima jauh di bawah koefisien yang sebenarnya hak daerah," katanya.
Dengan aplikasi Krisna ini, demikian Andre, diharapkan pemberian DAK lebih adil, tidak seperti pemberian DAK selama ini yang dinilai tanpa pola, tidak menunjukkan trend belanja yang konsisten, serta tidak memberikan gambaran tentang kebutuhan daerah.
"Investasi pemerintah pusat ke Provinsi NTT dalam lima tahun terakhir meningkat. Tapi ironisnya, angka kemiskinan tidak menurun. Jangan sampai karena kita salah belanja. Dugaan saya, jangan sampai karena kita lebih belanjakan uang pada padat modal sehingga dampak pada masyarakat kecil tidak nampak," kata Andre.

Sumber:
http://kupang.tribunnews.com/2018/03/19/andre-nilai-pola-pemberian-dak-selama-ini-tidak-transparan

Komentar