- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, Ir. Andre W Koreh, MT, menilai pola
pemberian dana alokasi khusus (DAK) selama ini tanpa pola, tidak adil, tidak
transparan dan tidak memberikan gambaran tentang kebutuhan daerah.
Andre menyampaikan hal ini kepada
Pos-Kupang.Com di ruang kerjanya, Kamis (15/3/2018). Ia ditanya tentang hasil
Konreg Kementerian PUPR di Banjarmasin bagi Provinsi NTT.
Menurut Andre, selesai mengikuti Konreg PUPR di Banjarmasin, dilanjutkan
dengan rapat di Kementerian PUPR di Jakarta. Dalam rapat tersebut, Dinas PUPR
NTT diwakili Sekretaris Dinas, Drs. Yohanis Toby.
Rapat di Jakarta itu, jelas
Andre, membicarakan tentang pengalokasian dana alokasi khusus (DAK).
Menurutnya, pengalokasian DAK tahun 2019 akan berbeda dengan pengalokasian DAK
tahun-tahun sebelumnya.
"Pengalokasian DAK tahun
2019 akan menggunakan pola aplikasi Krisna. Jadi penggunaan pola aplikasi ini
akan sedikit lebih transparan dibandingkan pola DAK sebelumnya," jelas
Andre.
Selama ini, jelas Andre, banyak yang mengeluh tentang pola pengalokasian
atau pemberian DAK, baik DAK Afirmasi, DAK Penugasan, dan DAK lainnya.
"Kriteria pengalokasian DAK selama ini semuanya sudah terpenuhi tapi DAK
yang dialokasikan selalu kecil, tidak sesuai kriteria. Bahkan DAK yang diterima
jauh di bawah koefisien yang sebenarnya hak daerah," katanya.
Dengan aplikasi Krisna ini, demikian Andre, diharapkan pemberian DAK lebih
adil, tidak seperti pemberian DAK selama ini yang dinilai tanpa pola, tidak
menunjukkan trend belanja yang konsisten, serta tidak memberikan gambaran tentang
kebutuhan daerah.
"Investasi pemerintah pusat ke Provinsi NTT
dalam lima tahun terakhir meningkat. Tapi ironisnya, angka kemiskinan tidak
menurun. Jangan sampai karena kita salah belanja. Dugaan saya, jangan sampai
karena kita lebih belanjakan uang pada padat modal sehingga dampak pada
masyarakat kecil tidak nampak," kata Andre.Sumber:
http://kupang.tribunnews.com/2018/03/19/andre-nilai-pola-pemberian-dak-selama-ini-tidak-transparan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar