EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

BPJN X Genjot Pembangunan Jalan Perbatasan RI-Timor Leste


Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, Nusa Tenggara Timur berupaya maksimal menuntaskan semua proyek pembangunan jalan di daerah itu.
Satu di antaranya pembangunan jalan di wilayah perbatasan RI-Timor Leste yang disebut jalan Sabuk Merah Perbatasan.
Ruas jalan ini membentang sepanjang 179 kilometer menghubungkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Belu dan PLBN Motamasin di Malaka.
Pejabat Pembuat Komitmen 4.5 Pembangunan Jalan Perbatasan NTT Rofinus Ngilo bersama dua stafnya meninjau salah satu ruas jalan Sabuk Merah Perbatasan yakni Dafala-Henes-Nualain.
Lokasinya sekitar 49 km arah timur Atambua, ibu kota Kabupaten Belu. Panjang jalan Dafala hingga Nualain 51,525 kilomter (km), namun hanya 4 kilometer yang berasal sesuai akhir 2017. Sesuai rencana, pada 2018, akan dilakukan pengaspalan sepanjang 2,85 km. Sisanya berupa urugan pilihan (Urpil) di badan jalan.
Kondisi topografi di lokasi rencana trase jalan yang akan dibangun adalah perbukitan, menjadi kendala saat pelaksanaan pekerjaan pembangunan ruas jalan ini.
Namun dengan semangat yang tinggi dan kerjasama antara PPK, konsultan supervisi dan kontraktor pelaksana, semuanya bisa berjalan lancar Terlihat puluhan alat berat menggali tanah di atas perbukitan dan membuka akses jalan, serta truk yang hilir mudik mengangkut material tanah.
Ruas Motamasin-Laktutus-Dafala
Pembangunan yang sama juga berlangsung di Ruas Jalan Motamasin-Laktutus-Dafala yang berjarak sekitar 96 km arah selatan Kota Atambua.

Ruas ini memiliki panjang 48,54 km, sampai dengan akhir 2017 baru diaspal 18,50 km, jalan urpil 3,50 km dan jalan tanah 18,50 km. Sesuai kontrak, pada 2018 target pengaspalan jalan 7,255 km dan saat ini dalam tahap pengerjaan galian untuk pembentukan badan jalan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Pembangunan Jalan Perbatasan NTT Rofinus Ngilo mengatakan, pembangunan jalan di sektor timur perbatasan kedua negara tersebut, dimulai sejak 2015 menghubungkan Belu dan Malaka dengan panjang 179 km, dan dijadwalkan rampung pada akhir 2018.
uas jalan tersebut terdiri dari 80,10 km beraspal, jalan material urugan pilihan (urpil) 77,58 kilometer, dan jalan tanah 18,50 kilometer,” terang Rofinus di Atambua, Jumat (21/9/2018).
Rofinus merinci, jalan sabuk merah sektor timur mulai dibangun dari ruas Motaain-Salore-Haliwen-Sadi-Asumanu-Haekesak sepanjang 57,01 km. Selanjutnya ruas jalan Haekesak-Fulur-Turiskain-Nualain sepanjang 20,94 km.
Kemudian ruas Nualain-Henes-Dafala sepanjang 51,525 km, ruas jalan Dafala-Laktutus-Motamasin 48,54 km, serta penanganan jembatan serta oprit (jalan penghubung).
Ruas Dafala-Henes Nualain

Menurut Rofinus, dari 179 km Jalan Sabuk Merah Perbatasan, ternyata masih ada yang belum terhubung yakni ruas Dafala-Henes-Nualain sepanjang 15,25 km.
Sesuai kontrak, pembangunan ruas jalan ini akan rampung akhir 2018. Dengan demikian, Dia memastikan akhir tahun ini, jalan sabuk merah sudah terhubung, dan sudah bisa fungsional.
“Kontrak pekerjaan Paket Pembangunan Jalan Dafala-Henes-Nualain dan Paket Pembangunan Jalan Motamasin – Laktutus-Dafala pada tanggal 18 Mei 2018 dan SPMK tanggal 21 Mei 2018. Masa pelaksanaan akan berakhir tanggal 31 Desember 2018,” jelas Rofinus.
Namun demikian, ada sebagian titik jalan yang membutuhkan penanganan jembatan.
“Nah jembatan ini, pada 2018 ditangani sebanyak 12 buah berdasarkan kontrak pada PPK 4.6 Pembangunan Jembatan Perbatasan NTT dengan nama PPK Fahrudin dan sesuai perencanaan untuk pembangunan jembatan secara simultan mengikuti pembangunan jalan yang melewati sungai dan alur,” imbuhnya.
Rofinus menyebutkan penanganan jalan perbatasan memiliki tantangan tersendiri.
Namun pihaknya tetap berusaha maksimal agar pelaksanaan kontrak tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya, karena proyek perbatasan menjadi perhatian pusat dan tahapan kemajuan selalu dilaporkan ke pusat

.
Sektor Barat
Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi NTT Nikolaus Botha menambahkan, pembangunan jalan dengan menggunakan dana APBN dan juga Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) itu sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung akses transportasi masyarakat di perbatasan.
Menurut Nikolaus, jalan sabuk merah masuk ke sektor timur perbatasan, Kabupaten Belu dan Malaka. Sedangkan sektor barat di wilayah Timor Tengah Utara (TTU) menghubungkan PLBN Wini dan PLBN Napan sepanjang 130 km.

“Namun pembangunannya masih beberapa kilometer saja, di sekitar PLBN Wini, sehingga kita berharap ke depannya bisa dibangun lagi, agar jalan sepanjang 130 kilometer itu bisa terhubung,”ucap Nikolaus.
Kepala BPJN X Kupang Muktar Napitupilu mengatakan, pembangunan jalan nasional di perbatasan Indonesia-Timor Leste yang menghubungkan Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, berjalan sesuai rencana.
Muktar menyebut, target pada 2018 yakni tidak ada lagi jalan berupa tanah. “Program untuk jalan fungsional, semua selesai 2018. Tidak ada lagi jalan tanah, tapi dengan urugan pilihan (Urpil),” ungkap.
Muktar menjelaskan, kondisi jalan di perbatasan sepanjang 176 km mulai dari PLBN Motaain hingga PLBN Motamasin sebagian besar sudah beraspal sesuai standar nasional 7 meter. Masih ada beberapa ruas jalan yang sedang dalam proses pengerjaan oleh kontraktor pelaksana.
Pada 2019 pemerintah pusat kembali mengganggarkan dana untuk pembangunan lanjutan jalan di perbatasan.
Untuk merealisasikannya, Muktar sudah menyiapkan strategi khusus untuk percepatan pembangun jalan, dengan mengurangi ukuran lebar jalan. “Jalan di perbatasan yang kita utamakan itu soal penyelesaian, karena anggarannya terbatas. Panjang jalannya yang kita fokuskan,” jelas Muktar.
“Kita akan buatkan lebar jalan antara 5 sampai 5,5 meter dulu. Nanti kalau lalu lintasnya sudah banyak, akan dibuat lebih lebar menjadi 7 meter,” tambahnya.
Muktar berharap, dengan dibangunnya jalan tersebut, masyarakat yang bermukim di perbatasan, bisa menikmati pembangunannya dan juga meningkatkan perekonomian warga. 
Sumber:

Komentar