EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Pemprov NTT Segera Usul Kebutuhan ASN

SERAHKAN SK. Sekda NTT, Ben Polo Maing saat menyerahkan SK bagi perwakilan CPNS di lingkung Pemprov NTT yang lolos seleksi CPNS tahun 2018 lalu

 Pemerintah memastikan adanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2019. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin telah menerbitkan surat perihal pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2019. Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 itu ditandatangi sejak 17 Mei 2019 dan bersifat segera.
Lewat surat tersebut, Kemenpan RB juga meminta lembaga pemerintah pusat dan daerah untuk mengusulkan kebutuhan ASN. Sebab rencana kebutuhan ASN akan menjadi salah satu referensi penentuan formasi kebutuhan pegawai baru, baik PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Menindaklanjut Surat Menteri PANRB, Pemerintah Provinsi NTT saat ini sedang memproses usulan kebutuhan ASN. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Henderina Sintiche Laiskodat, mengatakan, dalam waktu dekat Pemprov NTT akan mengirimkan usulan kebutuhan ASN ke Kemenpan RB.
“Sekarang kami masih proses usulan kebutuhan ASN. Dalam waktu dekat akan kami kirim ke Kemenpan RB, karena ada batas waktu yang sudah ditentukan,” ujar Sekretaris BKD NTT itu saat diwawancara Senin (10/6) kemarin.
Menurut dia, setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah hanya sebatas mengusulkan kebutuhan formasi ASN. Sedangkan yang menyetujui formasi CPNS merupakan kewenangan Kemenpan RB.
“Berapa banyak formasi CPNS yang dibutuhkan, saya belum bisa sebutkan sekarang karena usulan kebutuhan belum ditandatangani oleh pejabat yang berwenang,” kata Henderina.
Untuk diketahui, usulan kebutuhan formasi itu di-input ke aplikasi “e-Formasi”, dicetak dan selanjutnya instansi menyampaikan secara resmi ke Menteri PAN RB dan Kepala BKN dengan mengunggah file pada menu “Unggah Usulan Formasi” dalam aplikasi e-Formasi.
Kemenpan RB berharap usulan kebutuhan ASN tahun 2019 oleh pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth. Kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.
Usulan kebutuhan pegawai itu sendiri paling lambat disampaikan pada minggu kedua bulan Juni 2019. Jika kementerian/lembaga/pemda yang belum menyampaikan usulan formasi sampai batas waktu yang ditentukan, maka akan dinyatakan tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun 2019. 
Sumber:

Komentar